Tifatul Sembiring: Pemerintah Tak Matikan Bisnis RBT

Penulis: Darmadi Sasongko

Diterbitkan:

Tifatul Sembiring: Pemerintah Tak Matikan Bisnis RBT Tifatul Sembiring
Kapanlagi.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengatakan, maraknya praktik sedot pulsa ilegal yang dilakukan oleh Content Provider (CP) nakal, maka semua bentuk layanan sms premium akan di-unreg secara otomatis oleh seluruh operator telepon seluler pada Selasa (18/10/2011) malam nanti.

"Praktik sedot pulsa ini sudah meresahkan masyarakat, tanpa sadar para pengguna HP dipotong pulsanya. Ini tidak fair, harus segera dihentikan," tegas Tifatul Sembiring melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (18/10/2011).

Hal ini tertuang dalam surat edaran BRTI No. 177/BRTI/X/2011 yang ditanda tangani oleh Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Drs. Syukri Batubara.

Menkominfo mengungkap beberapa modus pencurian pulsa, di antaranya pulsa prabayar yang baru dibeli Rp50.000, namun setelah dicek di rumah, ternyata isinya hanya Rp36.000, sudah terpotong Rp14.000. Setelah diusut, menurut customer service operator bahwa itu langsung termasuk dengan paket RBT yang ada di dalam SIM card itu. Padahal pelanggan tidak pernah memintanya.

Atau semacam promosi awalnya gratis, tapi ketika pengguna hp lupa, mereka potong pulsanya dan cara-cara yang tidak fair lainnya.

"Jadi kebijakan ini diambil untuk menyetop praktik sedot pulsa ilegal, kita tidak bisa biarkan. Ini sama dengan pencurian uang masyarakat secara besar-besaran," ujar Tifatul menegaskan.

Disamping proses unreg/deaktivasi serentak tersebut, BRTI juga meminta seluruh operator untuk menghentikan semua penawaran sms broadcast/pop-screen/voice broadcast sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Menurut Tifatul, kebijakan itu tidak mematikan industri kreatif CP (content provider) yang ada, termasuk bisnis RBT, karena begitu di-unreg massal, maka semua CP dan operator dipersilakan langsung menawarkan (Reg) kembali. Bagi yang berminat silakan daftar, tentunya dengan kesadaran, sehingga tidak ada yang merasa tertipu.

BRTI juga mewajibkan seluruh operator merekapitulasi data pulsa pengguna yang telah terpotong, wajib melakukan pengembalian pulsa yang dipotong secara ilegal kepada pengguna, dan melaporkan kepada BRTI pada Rabu (19/10/2011).   

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(antara/dar)

Rekomendasi
Trending